-
VISION
To be a key strategic partner for global companies and foreign individuals, facilitating smooth investment and labor mobility in Indonesia with efficiency and expertise.
Menjadi mitra strategis utama bagi perusahaan global dan individu asing, memfasilitasi kelancaran investasi dan mobilitas tenaga kerja di Indonesia dengan efisiensi dan keahlian.
-
MISSION
Provide end-to-end solutions for immigration needs, from initial permit issuance to document extensions and renewals. Optimize bureaucratic processes through innovation and a deep understanding of current regulations. Build long-term client relationships based on trust, professionalism, and measurable results.
Menyediakan solusi end-to-end untuk kebutuhan keimigrasian, dari perizinan awal hingga perpanjangan dan pembaruan dokumen. Mengoptimalkan proses birokrasi melalui inovasi dan pemahaman mendalam tentang regulasi terkini. Membangun hubungan jangka panjang dengan klien berdasarkan kepercayaan, profesionalisme, dan hasil yang terukur.
Good Products.
Better Results.
We are a service agency specializing in immigration document processing in Indonesia. We help investors and foreign workers obtain Limited Stay Permits (ITAS) and Permanent Stay Permits (ITAP) quickly and efficiently. Our focus is on simplifying complex bureaucracy so you can focus on your business.
Kami adalah biro jasa yang berspesialisasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian di Indonesia. Kami membantu investor dan tenaga kerja asing (TKA) mendapatkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) dengan cepat dan efisien. Fokus kami adalah menyederhanakan birokrasi yang rumit, sehingga Anda bisa fokus pada bisnis Anda.
Why Choose Us?

Comprehensive Service
From the initial application to permit renewal, we provide seamless end-to-end support.

Fast and Transparent Process
We ensure a quick, safe, and fully transparent process for your peace of mind.

Experienced Professionals
Our expert team has deep knowledge of immigration regulations to guide you every step of the way.
Our Services
Trusted Solutions for All Your Immigration Document Needs.
An ITAS (Temporary Stay Permit) is a permit granted to foreign nationals (WNA) to reside and stay in Indonesia for a limited period. Generally, an ITAS is valid for one to two years and can be extended. This document is issued for various purposes, such as work, investment, or family reunions.
ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah izin yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) untuk tinggal dan berada di Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas. Umumnya, ITAS berlaku selama 1 hingga 2 tahun dan dapat diperpanjang. Dokumen ini diberikan untuk berbagai tujuan, seperti bekerja, berinvestasi, atau mengikuti keluarga.
- Work Temporary Stay Permit
- Investor Temporary Stay Permit
- Mixed Marriage Temporary Stay Permit
- Retirement Temporary Stay Permit
- Family Temporary Stay Permit
- ITAS Kerja
- ITAS Investor
- ITAS Kawin Campur
- ITAS Pensiun
- ITAS Keluarga
ITAP are generally granted to foreign nationals who have held ITAS for several years and meet certain requirements. Some categories eligible for ITAP include.
ITAP umumnya diberikan kepada WNA yang telah memiliki ITAS selama beberapa tahun dan memenuhi syarat tertentu. Beberapa kategori yang bisa mendapatkan ITAP.
- Ex-WNI: Former Indonesian citizens.
- Family by Marriage: Spouse or child of an Indonesian citizen, or a foreign national legally married to an Indonesian citizen for at least two years.
- Investor: Investor who has held an temporary stay permit and meets certain investment requirements.
- Clergy, Workers, and Retirees: Certain categories who have held an Temporary for a specified period of time.
- Eks-WNI: Mantan warga negara Indonesia.
- Keluarga Karena Perkawinan: Pasangan atau anak dari WNI, atau WNA yang sudah menikah sah dengan WNI selama minimal dua tahun.
- Investor: Investor yang telah memiliki ITAS dan memenuhi syarat investasi tertentu.
- Rohaniawan, Pekerja, dan Pensiunan: Kategori tertentu yang telah memiliki ITAS selama periode waktu yang ditentukan.